
Haji Furoda
Ibadah Haji furoda adalah haji nonkuota yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, seperti dikutip dari laman NU Online. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan atau disebut juga haji mujamalah merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ibadah haji dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. WNI yang melaksanakan furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.
Untuk informasi lengkap bisa menghubungi kami dengan nomor contact dibawah ini
Kantor AmmarTour:
Boulevard Graha Raya, Jl. Akses Graha Raya Ruko Fortune 8 FB/B.10 Graha Raya Bintaro – Tangerang Selatan 15324
Hubungi Kami:
☎ Ikhwan: 08118093093 – 08118063063
☎ Akhwat: 081317889282
Informasi Terbaru untuk layanan Haji dan Umroh AmmarTour:
- haji furoda , haji plus , umroh plus turkey , umroh ramadhan , umroh syawal , umroh itikaf , umroh akhir tahun , wisata religi , haji , badal umroh , umroh, badal haji , promo umroh , sewa alat gratis